Program Aksi Rumah Tahanan Kelas IIB Raba Bima Januari

PROGRAM AKSI KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN 2026
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB
No ProksiProgram Aksi KegiatanTargetIndikator KeberhasilanCapaian Dokumen PelaporanDokumen
6Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan)a. Melakukan Penggeledahan Rutin/InsidentilMinimal 4 kali dalam sebulan (Rutin) dan 2 kali dalam sebulan (insidentil)Satker Pemasyarakatan (Lapas/Rutan/LPKA) bebas dari peredaran gelap narkoba dan pelaku penipuan dan penggeledahan blok hunian minimal 6x per bulan2 Kegiatan1. Surat Perintah
2. Berita Acara Penggeledahan
3. Dokumentasi foto menggunakan Geo Tagging
4. Laporan Penggeledahan yang dilengkapi dengan evaluasi dan rencana tindak lanjut hasil evaluasi.
1. Laporan
b. Pemeriksaan / cek urine secara acak kepada petugas dan narapidana/tahananMinimal 1 kali dalam sebulanPelaksanaan tes urine kepada petugas dan narapidana/tahanan secara acak minimal 1 kali dalam sebulanPelaksanaan tes urin pada bulan januari :
-07-01-2026 : 30 Petugas dan 25 WBP
-09-01-2026 : 132 Petugas dan 1065 WBP
-22-01-2026 : 0 Petugas dan 5 WBP
1. Berita Acara Pemeriksaan Urine
2. Daftar Peserta
3. Hasil Tes
4. Dokumentasi foto menggunakan Geo Tagging
5. Rencana tindak lanjut hasil evaluasi.
1. Laporan
c. Pemindahan Bandar Narkoba / narapidana highrisk ke Nusa KambanganInsidentil sesuai hasil asesmen dan persetujuan berjenjangTersusunnya pemetaan narapidana high risk dan rencana pemindahan ke Nusa KambanganTidak Ada Narapidana High Risk Yang Dipindahkan Ke Nusa Kambangan1. Pemetaan Napi Highrisk di masing-masing UPT
2. Surat Usulan Pemindahan
3. Berita Acara Pemindahan
4. Laporan Pelaksanaan Pemindahan
5. Dokumentasi Foto menggunakan Geo Tagging.
1. Laporan
d. Melaksanakan optimalisasi program rehabilitasi untuk pengguna narkoba100 orang per UPT per tahunTerlaksananya program rehabilitasi secara mandiri dan/atau bekerjasama dengan BNN 50 Residen akan menjalani rehabilitasi sosial selama 150 hari1. Jadwal Kegiatan,
2. Daftar Hadir,
3. Laporan Pelaksanaan,
4. Dokumentasi Foto
5. Rencana tindak lanjut hasil evaluasi.
1. Laporan
e. Monitoring pengawasan komunikasi melalui Wartelsuspas Meningkatnya persentase pengguna WartelsuspasMeningkatnya persentase penggunaan Wartelsuspas di Lapas/Rutan/LPKADurasi voice
call 725 menit dan video 84.785 menit
1. Daftar Pengguna Wartelsuspas
2. Laporan Pelaksanaan
3. Dokumentasi Foto
4. Rencana tindak lanjut hasil evaluasi.
1. Laporan
7Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan solusi yang komperehensifa. Pemindahan Narapidana ke Lapas/Rutan dengan Kapasitas yang Lebih TersediaBerkala dan Sesuai Kebutuhan UPTJumlah Narapidana yang dipindahkan ke Lapas/Rutan lainnya1 orang Napi yang telah dipindahkan bulan januari1. Surat Usulan Pemindahan
2. Laporan pemindahan
3. Berita Acara Pemindahan
1. Laporan
b. Pemberian hak integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat)Jumlah Persentase Narapidana yang diusulkan mendapat Hak Integrasi sebesar 90%Jumlah Narapidana yang memperoleh hak integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat) Pembebasan Bersyarat (PB)
kepada 25 (Dua Puluh Lima) orang dan Cuti Bersyarat kepada 11 (Sebelas) orang
1. Laporan Pelaksanaan Integrasi
2. SK PB/CMB/CB
1. Laporan
c. Pelaksanaan pendampingan peradilan dalam upaya restorative justiceJumlah pelaksanaan pendampingan sesuai dengan permintaan dari APH (kepolisian, kejaksaan, pengadilan)Jumlah pelaksanaan pendampingan peradilan dalam upaya restorative justice1. Berita Acara Pendampingan
2. Laporan Pendampingan
d. Pemberian Remisi bagi NarapidanaJumlah Narapidana yang memperoleh Remisi Umum dan Remisi Khusus Terpenuhinya Hak Warga Binaan untuk mendapatkan Remisi secara tepat waktu dan sesuai ketentuanTidak ada Napi yang memperoleh Remisi bulan januari1. SK Remisi
2. Daftar Penerima Remisi
3. Laporan Pelaksanaan Pemberian Remisi
1. Laporan
e. Penandatanganan PKS dengan lembaga lain (Kejaksaan, Kepolisian, BNN, MA) terkait solusi overcrowding)Semester 1 Tahun 2026Jumlah MoU/Kerja sama dengan lembaga lain (Kejaksaan, Kepolisian, BNN, MA) terkait solusi overcrowding)Naskah PKS
f.Peningkatan akurasi data pemasyarakatan (penggunaan SDP, pemantauan sistem informasi online)Pengisian dan pemutakhiran data SDP minimal >95%; dan pemanfaatan sistem informasi online (SPPTI)Terdapat peningkatan akurasi data pemasyarakatan (Penggunaan SDP, Pemantauan sistem informasi online)1. Rekapitulasi data pemasyarakatan,
2. Laporan Pemanfaatan sistem informasi online
3. rencana tindak lanjut hasil evaluasi
8Kemandirian Pangan melalui program Pertanian, Perikanan, dan Peternakan di Lapas Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle)a. Pelaksanaan Pelatihan Vokasi Ketahanan PanganWBP yang melaksanakan pelatihan vokasi ketahanan panganJumlah Warga Binaan yang memperoleh sertifikat.40 warga binaan yang mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikatLaporan pelaksanaan pelatihan vokasi ketahanan pangan1. Laporan
b. Jumlah warga binaan yang bekerja dan mendapatkan premiJumlah Warga Binaan yang memperoleh premi dari hasil kerja pembinaan kemandirianJumlah warga binaan yang memperoleh premi dari kegiatan kemandirian tersebut9 WBP yang mengikuti kegiatan kemandirian dan mendapatkan premi1. Laporan yang memuat Daftar WBP Penerima Premi
2. Bukti Pemberian Premi kepada WBP
1. laporan
c. Pengadaan alat dan mesin untuk pertanian, peternakan, dan perikananJanuari 2026Telah tersusunnya usulan pengadaan alat dan mesin untuk pembinaan kemandirian sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing UPT1. Pemetaan kegiatan ketahanan pangan masing-masing UPT
2. Kebutuhan alat mesin untuk mendukung ketahanan pangan
3. surat usulan pemenuhan kebutuhan alat dan mesin
d. Pelaksanaan Kerja Sama Pengadaan Bibit, Pupuk, dan Obat-obat Pertanian/Perikanan/PeternakanTerdapatnya bantuan bibit/pupuk/obat-obatan Pertanian/Perikanan/PeternakanAdanya kerjasama dengan mitra terkait Pengadaan Bibit, Pupuk, dan Obat-obatan Pertanian/Perikanan/PeternakanNaskah PKS
e.Pemanfaatan hasil pembinaan kemandirian yang diserap untuk pemenuhan bahan makanan warga binaanTerjualnya hasil panen ke pihak ketiga penyedia BAMA dapur Lapas/RutanJumlah hasil pertanian, peternakan, perikanan yang diserap untuk pemenuhan bahan makanan warga binaanLaporan Penjualan Pemanfaatan Hasil Kemandirian Pangan
9Pembangunan Dapur Sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)a. Pembangunan Dapur MBG yang bekerja sama dengan UPT PemasyarakatanTersedianya dapur MBG yang bekerja sama dengan UPT PemasyarakatanTersedianya dapur MBG yang bekerja sama dengan UPT PemasyarakatanBelum dilakukannya kerjasama dengan dapur MBG pada bulan Januari1. Laporan Kerja sama Dapur MBG
2. Dokumentasi Peresmian Dapur MBG
1. Laporan
b. Pembelian peralatan dapur sehatTersedianya peralatan dapur MBG yang bekerja sama dengan UPT PemasyarakatanTersedianya peralatan dapur MBG yang bekerja sama dengan UPT PemasyarakatanLaporan Ketersediaan Sarpras Dapur MBG yang bekerja sama dengan UPT Pemasyarakatan
c.Pembinaan Kemandirian melalui Pelatihan Vokasi berkaitan dengan Tata Boga bersertifikat WBP yang bekerja di dapur MBG bersertifikatJumlah WBP yang mengikuti pelatihan tata boga yang bersertifikatLaporan pelaksanaan pelatihan tata boga
d. Jumlah warga binaan yang bekerja di dapur MBG dan mendapatkan premi Warga Binaan yang diterima bekerja di dapur MBG dan memperoleh premi Jumlah warga binaan yang bekerja di dapur MBG dan memperoleh premiBelum dilakukannya kerjasama dengan dapur MBG pada bulan JanuariLaporan Jumlah WBP yang bekerja pada Dapur Sehat dan Perolehan Premi1. Laporan
e. Penyaluran hasil produksi pertanian/perikanan/peternakan untuk dapat diserap oleh MBGTerjualnya hasil panen ke pihak SPPG MBGJumlah hasil produksi pertanian, perikanan, dan peternakan yang dapat diserap oleh MBGLaporan Penjualan Pemanfaatan Hasil Kemandirian Pangan.
10Pemasaran Produk Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)a. Kerja Sama dengan Dunia Usaha, Koperasi Desa, dan UMKM Setiap UPT minimal 1 PKS dalam setahunTerdapat Kerja Sama dengan Dunia Usaha, Koperasi Desa, dan UMKM untuk mendukung pemasaran produk karya WBPNaskah PKS
b. Produk hasil karya WBP masuk ke rantai pasok UMKM Lokal (Seperti Pusat Oleh-oleh, Car free day, pertokoan,dll)minimal terdapat 1 Mitra UMKM Lokal yang menjual hasil harya WBPProduk WBP tersedia di etalase UMKM Lokal1. Laporan dan Hasil Penjualan Produk
2. Dokumentasi foto menggunakan Geo Tagging
c. Produk hasil karya WBP masuk dan terjual pada area layanan keimigrasian di kantor imigrasiTersedianya tempat pemasaran produk hasil karya WBP pada kantor imigrasiJumlah produk WBP yang terjual pada kantor imigrasi1. Laporan dan Hasil Penjualan Produk
2. Dokumentasi foto menggunakan Geo Tagging
11Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaana. Pendataan dan Asesmen Pendidikan WBPData Hasil Asesmen Pendidikan seluruh WBPTersedianya Data WBP yang belum mengikuti pendidikanLaporan rekap data Pendidikan WBP
b. Pendidikan Kesetaraan Formal dan Non Formal Minimal 50% warga binaan di masing-masing UPT mengikuti kegiatan pendidikan kesetaraanJumlah Narapidana dan Anak Binaan yang mengikuti pendidikan keseteraan formal dan non formal 260 WBP yang mengikuti pendidikan kesetaraanLaporan pelaksanaan pendidikan kesetaraan1. Laporan
13Layanan Pemeriksaan Kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatana. Pelaksanaan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan Bakti Sosial Bagi Masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan1 bulan sekaliJumlah masyarakat yang mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan Jumlah paket bakti sosialLaporan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial.
b. Peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan melalui pemenuhan sarana prasarana kesehatan di Lapas dan RutanPeningkatan pelayanan kesehatan dan pengusulan pemenuhan sarprasLayanan Kesehatan di UPT Pemasyarakatan telah mempunyai sertifikat akreditasi klinik, Poliklinik layanan kesehatan telah bekerja sama dengan BPJS KesehatanSudah tertera sertifikat akreditasi klinik, Dokumen kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Dokumen Usulan Pemenuhan Sarpras Layanan Kesehatan1. Laporan yang memuat Kwitansi pembelian sarpras kesehatan
2. Daftar Barang
3.Dokumentasi foto menggunakan Geo Tagging.
1. Sertifikasi Akreditasi Klinik

2. Kerjasama BPJS Kesehatan

3. Usulan Pemenuhan Sarpras