Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Rumah Tahanan Kelas IIB Praya melaksanakan kegiatan tes urin mendadak terhadap 15 Warga Binaan Pemasyarakatan secara acak, Rabu (5/3). Kegiatan ini merupakan langkah preventiv dan deteksi dini guna mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan.
Pelaksanaan tes urin dilakukan oleh petugas Rutan Praya dengan pengawasan ketat serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti pemeriksaan dipilih secara acak untuk menjamin objektivitas pengawasan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh WBP yang mengikuti tes urin dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Hasil ini menunjukan bahwa upaya pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan secara konsisten di Rutan Praya berjalan efektif, sekaligus menjadi indikator terciptanya lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Rutan Praya, M. Syaripuddin Hazri menyampaikan bahwa kegiatan tes urin ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi WBP agar menjauhi narkoba dan fokus mengikuti program pembinaan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Rutan Praya berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk tes urin berkala, razia rutin, serta penguatan program pembinaan. Langkah ini diharapkan mampu mempertahankan kondisi rutan yang bersih dari narkoba serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di wilayah Nusa Tenggara Barat.
