Program Aksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Januari 2026

PROGRAM AKSI KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN 2026
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB
NoProgram Aksi KegiatanPenjelasanWaktu Pelaksanaan/TargetAnggaran Indikator KeberhasilanCapaian Per Bulan (Contoh)Penanggung JawabDokumen PelaporanLink DokumenEvaluasiKeterangan
1Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan)a. Melakukan Penggeledahan Rutin Terlaksananya penggeledahan rutin sesuai jadwal; tidak ditemukannya atau menurunnya barang terlarang4 kali dalam sebulanSatker Pemasyarakatan (Lapas/Rutan/LPKA) bebas dari peredaran gelap narkoba dan pelaku penipuan dan penggeledahan blok hunian minimal 4x per bulan5 kali dalam sebulanKasi Kamtib / KPLP (Nyoman Rindi)Berita Acara Penggeledahan Rutin, Dokumentasi Foto Penggeledahan RutinLihat file(Berikan Evaluasi frekuensi, temuan, dan tindak lanjut hasil penggeledahan)
b. Melakukan Penggeledahan InsidentilTerlaksananya penggeledahan insidentil berdasarkan informasi intelijen atau indikasi gangguan kamtib2 kali dalam sebulanSatker Pemasyarakatan (Lapas/Rutan/LPKA) bebas dari peredaran gelap narkoba dan pelaku penipuan2 kali dalam sebulanKasi Kamtib (Tegar Pangestu)Berita Acara /Laporan Penggeledahan Insidentil, Dokumentasi Foto Penggeledahan Insidentil(Masukan Link Google Drive)(Berikan Evaluasi frekuensi, temuan, dan tindak lanjut hasil penggeledahan)
c. Pemeriksaan / cek urine secara acak kepada petugas dan narapidana/tahananDilakukannya pemeriksaan/cek urine secara acak kepada petugas dan narapidana/tahanan minimal 1 kali dalam sebulan1 kali dalam sebulanPelaksanaan tes urine kepada petugas dan narapidana/tahanan secara acak1 kali dalam sebulanKasi Binadik/Kasubsi BimkemaswatBerita Acara Pemeriksaan Urine, Daftar Peserta, Hasil Tes(Masukan Link Google Drive)(Berikan Evaluasi Pelaksanaan Tes Urine dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan)
d. Pemindahan Bandar Narkoba / narapidana highrisk ke Nusa Kambangan proses pemindahan Bandar Narkoba/ narapidana highrisk ke Nusa Kambangan harus berjalan sesuai SOP yang berlakuInsidentil sesuai hasil asesmen dan persetujuan berjenjangSatker Pemasyarakatan (Lapas/Rutan/LPKA) bebas dari peredaran gelap narkoba dan pelaku penipuanTerlaksananya pemindahan Narapidana High Risk sesuai SOP yang berlakuKa. UPTSurat Usulan, Dokumen Persetujuan Kanwil/Ditjen PAS, Berita Acara Pemindahan, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Berikan Evaluasi Pelaksanaan Pemindahan dan dampak pemindahan terhadap stabilitas keamanan Lapas/Rutan)
e. Melaksanakan optimalisasi program rehabilitasi untuk pengguna narkobaTerlaksananya optimalisasi program rehabilitasi untuk pengguna narkoba di Lapas/Rutan dalam sebulan2 kali sesi rehabilitasi dalam sebulanTerlaksananya optimalisasi program rehabilitasi dan monitoring pengawasan komunikasi melalui Wartelsuspas di Lapas/Rutan/LPKA3 sesi rehabilitasi dalam sebulanKasi Binadik/Kasi PerawatanJadwal Kegiatan, Daftar Hadir, Laporan Pelaksanaan, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Keberlanjutan Program dan Perubahan Perilaku Peserta)
2Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan solusi yang komperehensifa. Pemindahan Narapidana ke Lapas/Rutan dengan Kapasitas Lebih TersediaSebagai bahan evaluasi pemberian hak integrasi (PB, CMB, dan CB) dapat diambil berdasarkan pelaksanaan WARNAPAS AcademyBerkala/Sesuai Kebutuhan dan Ketersediaan UPTJumlah Narapidana yang dipindahkan ke Lapas/Rutan dengan kapasitas lebih tersedia(Berikan data jumlah Napi yang telah dipindahkan pada bulan ini (Jika ada)Ka. UPT, Kasi KamtibSurat Usulan Pemindahan, Dokumen Persetujuan Pemindahan dari Kanwil, Berita Acara Pemindahan, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Berikan evaluasi dampak pemindahan terhadap tingkat hunian dan stabilitas keamanan)
b. Pemberian hak integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat)Sepanjang Tahun, sesuai masa pidana dan ketentuan peraturan perundang-undanganTerpenuhinya pemberian hak integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat) dengan target(Berikan Data jumlah Napi yang memperoleh PB, CMB, dan CB pada Bulan ini)Ka.UPT, Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), PK Bapas Berkas Usulan Integrasi, Litmas Bapas, SK PB/CMB/CB(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi ketepatan pemberian hak integrasi dan keberhasilan Reintegrasi Sosial)
c. Pelaksanaan pendampingan peradilan dalam upaya restorative justiceSesuai kebutuhanJumlah pelaksanaan pendampingan peradilan dalam upaya restorative justice2 kali pendampinganPK BapasBerita Acara Pendampingan, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pendampingan)
d. Pemberian Remisi bagi NarapidanaBerkala sesuai Remisi Umum dan Remisi Khusus Terpenuhinya Hak Warga Binaan untuk mendapatkan Remisi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan(Berikan Data Jumlah Napi yang memperoleh Remisi pada Bulan ini)Ka.UPT, Kasubsi RegistrasiSK Remisi, Daftar Penerima Remisi, Laporan Pelaksanaan Pemberian Remisi, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Remisi)
e. Penandatanganan PKS dengan lembaga lain (Kejaksaan, Kepolisian, BNN, MA) terkait solusi overcrowding)Berkala sepanjang Tahun 2026Jumlah MoU/Kerja sama dengan lembaga lain (Kejaksaan, Kepolisian, BNN, MA) terkait solusi overcrowding)(Contoh: Telah Ditandatanganinya 3 PKS diantaranya dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan BNN) Ka. UPTNotulen Rapat Koordinasi/Penyamaan Persepi, Naskah PKS, Laporan Implementasi PKS, Dokumentasi foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Efektivitas PKS dalam mendukung kebijakan penanganan overkapasitas)
f.Peningkatan akurasi data pemasyarakatan (penggunaan SDP, pemantauan sistem informasi online)Pengisian SDP harus diisi secara akurat dan tetap dilakukan pemantauan sistem informasi onlineRutin sepanjang tahun 2026; pengisian dan pemutakhiran data SDP minimal >95%; pemantauan sistem informasi online minimal 1 kali sebulanTerdapat peningkatan akurasi data pemasyarakatan (Penggunaan SDP, Pemantauan sistem informasi online)99% pengisian dan pemutakhiran data SDP; pemantauan sistem informasi online dilakukan 2 kali sebulanOperator SDP UPTRekapitulasi data pemaasyarakatan , laporan hasil monitoring sistem informasi online(Masukan Link Google Drive)Evaluasi pengisian data SDP dan pemantauan sistem informasi online
3Kemandirian Pangan melalui program Pertanian, Perikanan, dan Peternakan di Lapas Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle)a. Pelaksanaan Pembinaan kemandirian dan/atau WARNAPAS Academy melalui Pelatihan Vokasi berkaitan dengan Ketahanan Pangan sesuai dengan Potensi dan Kondisi Lapas dan Rutan serta Rekomendasi Pelatihan bagi Warga Binaan 2 Kali pelatihan vokasi per bulan Terlaksananya Pembinaan Kemandirian dan/atau WARNAPAS Academy Melalui Pelatihan Vokasi berkaitan dengan Ketahanan Pangan; Keaktifan dan Progres Baik Warga Binaan mengikuti pembinaan kemandirian, Jumlah Warga Binaan yang memperoleh sertifikat keahlian.4 kali pelatihan vokasi melalui WARNAPAS Academy per bulan dengan keterlibatan 50 % (250 Warga Binaan) mengikuti pembinaanKasi Binadik dan GiatjaJadwal Pelatihan, Daftar Hadir, Rekap Hasil Pembinaan/Digital Passport, Sertifikat Pelatihan/Sertifikat Kompetensi, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pelaksanaan, progres keterampilan Warga Binaan))
b. Jumlah warga binaan yang bekerja dan mendapatkan premiWarga Binaan memperoleh premi dari hasil kerja pembinaan kemandirianJumlah warga binaan yang memperoleh premi dari kegiatan kemandirian tersebut50 WBP mendapatkan premi senilai 500.000 per orangSeksi GiatjaDaftar WBP Penerima Premi dan Bukti Pemberian Premi kepada WBP(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pemberian Premi kepada WBP)
c. Pengadaan alat dan mesin untuk pertanian, peternakan, dan perikananSesuai kebutuhan pembinaan kemandirian panganTerdapatnya pengadaan alat dan mesin untuk pembinaan kemandirian sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing UPTPembelian 3 TraktorKepala Seksi GiatjaKwitansi Pembelian alat dan mesin, Berita Acara Pembelian, Dokumentasi foto(Masukan Link Google Drive)(Berikan evaluasi efektivitas/kemanfaatan pembelian alat/mesin terhadap pelaksanaan pembinaan kemandirian)
c. Pelaksanaan Kerja Sama Pengadaan Bibit, Pupuk, dan Obat-obat Pertanian/Perikanan/PeternakanBerkala sepanjang tahun 2026Jumlah kerjasama dengan mitra terkait Pengadaan Bibik, Pupuk, dan Obat-obatan Pertanian/Perikanan/Peternakan(Contoh : Telah ditandatanganinya 2 PKS dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dan Dinas Peternakan Kabupaten Lombok Barat Ka. UPTNotulen Rapat Koordinasi/Penyamaan Persepsi, Naskah PKS, Laporan Implementasi PKS, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pelaksanaan dan Efektivitas PKS)
d.Pemanfaatan hasil pembinaan kemandirian yang diserap untuk pemenuhan bahan makanan warga binaanTerdapatnya pemanfaatan hasil panen ke dapur Lapas/Rutan (jika masa panen memungkinkan)Jumlah hasil pertanian, peternakan, perikanan yang diserap untuk pemenuhan bahan makanan warga binaan25% (50 kg) beras hasil panen padi untuk pemenuhan bahan makanan warga binaanKasi GiatjaLaporan Pemanfaatan Hasil Kemandirian Pangan(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pemanfaatan Hasil Panen bagi Dapur Lapas/Rutan)
4Pembangunan Dapur Sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)a. Pembangunan/Perawatan Dapur sehat di Lapas/RutanPerawatan /Pemeliharaan rutin dapur sehat minimal 1 kali per bulanDIPA UPTTersedianya Dapur Sehat yang memenuhi standar kebersihan, sanitasi yang baik dan kelayakan operasional2 kali pemeliharaan dapur sehat di Lapas/RutanKasubsi BimkemaswatLaporan Pemeliharaan, Dokumentasi Perawatan Dapur Sehat(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi kelayakan dapur dan kepatuhan standar higiene)
b. Pembelian/Perawatan peralatan dapur sehatPerawatan peralatan dapur sehat minimal 1 kali per bulanDIPA UPTPeralatan dapur termasuk peralatan makan Warga Binaan layak pakai dan aman digunakan2 kali perawatan peralatan dapur di Lapas/RutanKasubsi BimkemaswatDaftar Inventaris peralatan dapur sehat, Laporan Perawatan Peralatan dapur dan makan, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Kondisi Peralatan dapur dan kebutuhan penggantian)
c. Pelaksanaan WARNAPAS Academy dan/atau Pembinaan Kemandirian melalui Pelatihan Vokasi berkaitan dengan Tata Boga bersertifikat 2 kali pelatihan Tata BogaTerlaksananya pelatihan tata boga melalui WARNAPAS Academy dan/atau Pembinaan Kemandirian, Keaktifan dan Progres Baik Warga Binaan mengikuti Pelatihan Tata Boga, Jumlah Warga Binaan yang memperoleh sertifikat keahlian6 kali pelatihan vokasi melalui WARNAPAS Academy dengan keterlibatan 35 WBP yang mengikuti pembinaanKasi Binadik dan Kasi GiatjaJadwal Pelatihan, Daftar Hadir, Rekap Hasil Pembinaan, Sertifikat Pelatihan/Sertifikat Kompetensi, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pelaksanaan dan Progres Keterampilan Warga Binaan)
d. Pelaksanaan Kerjasama Dapur sehat dengan mitra dan pengawas dari Badan Gizi Nasional (BGN)Berkala sepanjang tahun 2026Jumlah kerjasama dengan mitra BGN dan pengawas dari BGNTelah ditandatanganinya PKS dengan BGN Kasi Binadik dan Kasi GiatjaNotulen Rapat Koordinasi/Penyamaan Persepsi, Naskah PKS, Laporan Implementasi PKS, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pelaksanaan dan Efektivitas PKS)
e. Jumlah warga binaan yang bekerja dan mendapatkan premiWarga Binaan memperoleh premi dari hasil kerja pembinaan kemandirianJumlah warga binaan yang memperoleh premi dari kegiatan kemandirian tersebut30 WBP mendapatkan premi senilai 300.000 per orangSeksi GiatjaDaftar WBP Penerima Premi dan Bukti Pemberian Premi kepada WBP(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pemberian Premi kepada WBP)
d. Penyaluran hasil produksi pertanian/perikanan/peternakan untuk dapat diserap oleh MBGTerdapatpenyaluran hasil produksi bertahap per bulan produksi (jika masa panen memungkinkan)Jumlah hasil produksi pertanian, perikanan, dan peternakan yang dapat diserap oleh MBGTersalurkannya hasi produksi 3 kali per bulan produksiKasi Binadik dan Kasi GiatjaLaporan Penyaluran dan Pemanfaatan Hasil Kemandirian Pangan, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pelaksanaan dan Penyaluran)
5Pemasaran Produk Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)a. Kerja Sama dengan Dunia Usaha, Koperasi Desa, dan UMKM Penandatangan dilakukan secara berkala sepanjang tahun 2026; Monitoring kerja sama aktif dilakukan sebulan sekaliTerdapat Kerja Sama aktif dengan Dunia Usaha, Koperasi Desa, dan UMKM untuk mendukung pemasaran produk karya WBP(Contoh: Telah ditandatanganinya 1 PKS dengan Koperasi Desa); Dilakukan koordinasi dan Monitoring Kerja Sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah selama 1 kali dalam sebulanKa.UPTNotulen Rapat Koordinasi/Penyamaan Persepsi, Naskah PKS, Laporan Implementasi PKS, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Efektivitas Kerja Sama dan Keberlanjutan Kerja Sama)
b. Produk hasil karya WBP dipasarkan dalam pameran/Car Free Day 1 kali dalam sebulanProduk WBP dipamerkan dan dipasarkan kepada Masyarakat4 kali dalam sebulanKasi GiatjaLaporan Penjualan Produk, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi minat pasar dan penilaian konsumen)
c. Produk hasil karya WBP masuk ke rantai pasok UMKM Lokal (Seperti Pusat Oleh-oleh, pertokoan,dll)Terdapat Mitra UMKM Lokal untuk stok penjualan karya WBPProduk WBP tersedia di etalase UMKM LokalProduk WBP telah masuk etalase 2 UMKM Lokal Kasi GiatjaBerita Acara Penitipan/Penjualan, Kwitansi Penjualan, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi perputaran stok, minat pasar, dan kualitas produk)
d. Produk hasil karya WBP masuk dan terjual pada area layanan keimigrasian di kantor imigrasiTersalurkan dan terjualnya produk WBP di kantor ImigrasiJumlah produk WBP yang terjual pada kantor imigrasi15 produk WBP telah terjual pada kantor imigrasiKasi Binadik Berita Acara Penitipan/Penjualan, Kwitansi Penjualan, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi penjualan produk WBP pada Kantor Imigrasi)
6Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaana. Pendataan dan Asesmen Pendidikan WBP1 kali dalam sebulan pada penerimaan Narapidana dan Anak Binaan BaruTersedianya Data WBP Putus Sekolah dan Data Peserta Paket A, B, dan C terverifikasi1 kali dalam sebulanKasi Binadik, Kasubsi Pembinaan (LPKA)Rekap data Pendidikan WBP, Berita Acara Asesmen(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pelaksanaan Asesmen)
b. Pendidikan Kesetaraan Formal dan Non Formal Melalui Kerjasama dengan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) 3-4 kali pembelajaran dalam seminggu Jumlah Narapidana dan Anak Binaan aktif mengikuti pendidikan keseteraan formal dan non formal serta mendapat Ijazah Paket Kesetaraan4 kali pembelajaran dalam semingguKasi Binadik, Kasubsi Pembinaan (LPKA)PKS dengan PKBM, Jadwal Belajar, Daftar Hadir, Nilai/Raport Hasil Belajar, Ijazah Paket, Dokumentasi foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan kesetaraan)
7Layanan Pemeriksaan Kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatana. Pelaksanaan Bakti Sosial layanan pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat sekitar Lapas dan Rutan melalui pemenuhan obat-obatan pada klinik Lapas dan Rutan1 kali dalam sebulanDIPA UPTJumlah masyarakat yang mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan oleh Kementerian Imipas1 kali dalam sebulanKasubsi BimkeswatLaporan Kegiatan, Daftar Peserta, Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis)
b. Peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan melalui pemenuhan sarana prasarana kesehatan di Lapas dan RutanRutin sesuai dengan kebutuhan Klinik Kesehatan di Lapas/RutanDIPA UPTJumlah sarana prasarana kesehatan yang dipenuhi untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi Warga BinaanPembelian satu set peralatan dokter gigiKasubsi BimkeswatKwitansi pembelian sarpras kesehatan, Daftar Barang, dan Dokumentasi Foto(Masukan Link Google Drive)(Evaluasi pemenuhan sarpras kesehatan UPT)